Jumat, 27 Januari 2017 17:36 WIB

Empat Hari Proses Pelipatan, 1119 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Jaktim

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Danang Fajar
Ketua KPU Jaktim, Nurdin (Rompi abu-abu) (Foto:Putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Jakarta Timur, menemukan surat suara yang dinyatakan rusak sebanyak 1119 saat melakukan pelipatan serta penyortiran surat suara.

Ketua KPU wilayah Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, pihaknya sementara ini masih fokus untuk melakukan pelipatan kertas suara agar segera di distribusikan ke 10 kecamatan. 

"Kita selesaikan dulu pelipatan, agar bisa mengetahui secara keseluruhan berapa jumlah surat suara yang rusak," ujar Nurdin, di gudang penyimpanan surat suara, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Jumat (27/1/2017).

Setelah mengetahui secara keseluruhan surat suara yang nantinya akan digunakan untuk Pilkada DKI Jakarta tersebut. Pihaknya akan mengirimi surat kepada KPUD Provinsi.

"Intinya tetap kita musnahkan surat suara yang rusak dan tinggal menunggu KPU Provinsi untuk mengirimkan yang baru," katanya.

Sementara itu, pendistribusian surat suara ke 10 kecamatan akan dilakukan secepat, karena melihat waktu pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 15 Febuari 2017. 

"Nantinya surat suara yang di kirim atau di distribusikan ke Kecamatan di wilayah Jakarta Timur, sudah dalam bentuk segel," jelasnya.


0 Komentar