Senin, 30 Januari 2017 16:28 WIB

Kabur dari Tahanan, 7 Napi Andalkan Uang Rp800 Ribu

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Tujuh Napi Dirtipid Narkoba yang kabur, andalkan dana Rp 800ribu untuk pelarian (Foto: Rachmat)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Lolosnya tujuh tahanan Rutan Dirttipid Narkoba Bareskrim Polri yang kabur ke dua wilayah Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat, membuat publik bertanya-tanya, dari mana uang untuk pergi ke dua wilayah tersebut.

Pasalnya ketujuh tahanan kabur terpecah menjadi dua kelompok, Amirudin alias Amir (26), Ricky Felani Anwar alias Jay (30), Cai Chang alias Antoni (49) ,Ridwan Ramadhan aluas Mame (21), Antony Bin Ridwan (DPO), Azizul alis Izul (32) dan Sukma Jaya alias Jaya (34) pergi ke Sukabumi dan Bogor menggunakan angkutan umum.

"Salah satu napi yakni Cai Chang menjadi pendana dalam aksi mereka," kata Direktur Tindak Pudana Narkoba Brigadir Jendral Eko Daniyanto, senin (30/1/2017) siang.

Eko menjelaskan, Cai memiliki uang sebesar Rp800 ribu yang didapatnya dari istrinya usai menjenguk. 

"Uang ini digunakan untuk pelarian ketujuh tahanan," kata 

Kedepanya untuk menghindari kaburnya tahanan, pihak Bareskrim Polri akan memperketat pengawasan dan memperkuat tembok rutan dengan menambah besi disetiap tembok.

"Nantinya tembok bagian belakang akan dicor dengan tamabahan besi agar tahanan tidak mudah untuk kabur dan nanti setiap tahanan akan  dibuatkan kaos khusu tahanan, " tutup Eko.