Kamis, 02 Februari 2017 13:53 WIB

Polisi Masih Cermati Informasi Penyadapan Telepon Antara SBY Dan Ma'ruf Amin

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya masih mencermati informasi, perihal penyadapan komunikasi antara mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin. 

"Jadi tentu dilihat apakah persoalan iti perlu dilakukan langkah seperti apa. Informasi kita terima, dan kita cermati fenomena berkembang. Tentu ini juga perlu kita cari apakah memiliki validitas tinggi berkaitan informasi yang disampaikan itu," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

Lanjutnya, pihaknya masih mendalami kebenaran dari pihak Ahok. Pasalnya, polisi tidak mau mengambil langkah gegabah dalam mendalami satu fenomena yang berkembang di masyarakat. 

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, dalam perkara dugaan penyadapan ini, lebih baik dijelaskan secara detail oleh pihak pengacara Ahok. Karena hal ini terungkap ketika di dalam persidangan. 

"Mungkin perlu diperjelas ke pengacara Ahok apakah yang dimaksud itu, karena dia yang pertama kali angkat isu ini. Jadi menurut hemat kami, kita perlu mencari detail dahulu. Bisa jadi bisa hanya spekulasi. Jadi ini informasi yang perlu kita cermati. Jangan sampai timbulkan kerugian," Tandasnya.

Sebelumnya, sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama dengan dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang kedelapan (31/1/2017) kemari di Gedung Kementrian Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan. 

Yang paling menyita perhatian masyarakat adalah dugaan penyadapan komunikasi antara mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin.