Jumat, 03 Februari 2017 16:26 WIB

Polsek Tamansari Amankan 8 Anak di Bawah Umur yang Dijadikan PSK

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam pengembangan kasus prostitusi anak, Kepolisian Sektor Taman Sari kembali menemukan delapan anak dibawah umur yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Selain menenukan delapan anak yang terindikasi, polisi juga menemukan kedelapan anak tersebut dikenakan tarif berkisar Rp 1 juta - 1,5 juta.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi menuturkan delapan anak tersebut merupakan pelajar di sekolah swasta di Jakarta Barat. Mereka terindikasi sebagai PSK setelah pihaknya mendalami keterangan WP (19), yang merupakan kaki tangan dari mucikari pelajar tersebut. 

"Saat ini, delapan orang itu sudah kami kembalikan ke pihak keluarga. Tapi kami masih menggali keterangan dari mereka," tutur Nasriadi kepada wartawan, Jumat (3/2/2017). 

Selain itu, hingga saat ini dua orang mucikari yang berinisial E dan N masih dalam dalam tahap pengejaran.

Kedua mucikari tersebut berperan sebagai perekrut pelajar yang akan dijadikan sebagai PSK dan memperkenalkan kepada pelanggan.

"Ini menjadi prioritas kami. Mucikari ini masih kita telusuri keberadaanya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitahukan, Polsek Metro Taman Sari mengamankan dua pelajar berinisial DA (16) dan Y (15). Keduanya terjaring saat petugas melakukan penggrebekan di salah satu hotel kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (26/1/2017) bersama dengan seorang pria hidung belang berinisial AD (50).