Jumat, 03 Februari 2017 17:45 WIB

Polisi: Restoran Cepat Saji Jadi Tempat Transaksi PSK Dibawah Umur

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam menawarkan jasa prostitusi, sebuah restoran cepat saji di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi tempat transaksi jasa esek-esek tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Bintoro menuturkan, dari pengakuan salah seorang kaki tangan mucikari, WP (19), restoran cepat saji dipilih sebagai tempat untuk memperkenalkan anak dibawah umur yang dijadikan PSK kepada pelanggan lantaran tempat tersebut dinilai aman.

Setelah memperkenalkan dan 'bermain' dengan pelanggan disalah satu hotel di kawasan Lokasari. Kemudian, kedua mucikari, E dan N, kemudian menagih uang dari jasa yang ditawarkan itu.

"Tarif bervariatif mulai dari yang paling rendah 1 juta hingga 2 juta rupiah," tutur Bintoro kepada wartawan, Jumat (3/2/2017).

Selain itu, dari pengakuan WP, dirinya hanya dibayar oleh kedua mucikari tersebut sebesar 500 ribu rupiah. Namun, hal itu bertolak belakang dengan pengakuan AD, salah seorang pelanggan yang ikut diamankan oleh polisi mengaku membayar sekitar Rp 2 juta. 

Lebih lanjut, kegiatan prostitusi tersebut telah terjadi beberapa kali. Pasalnya, dari pengakuan AD, dirinya telah melakukan transaksi ketiga kali dalam rentan waktu sebulan. Di transaksi ketiga, AD kemudian dibekuk polisi bersama dengan DA dan Y di salah satu hotel. Keduanya kali hendak melakukan hubungan threesome. 

"Barulah setelah itu kami mengembangkan dan menangkap WP," tutupnya.


0 Komentar