Selasa, 07 Februari 2017 13:50 WIB

Samsat Kota Bekasi Gelar Razia Pajak Kendaraan

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Polisi tengah melakukan razia. (foto: Ahmed)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Samsat Kota Bekasi melakukan operasi gabungan untuk pengendara yang belum membayar pajak di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (7/2/2017).

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Kota Bekasi, Salim mengatakan, jika dalam operasi gabungan tersebut ada pengendara yang belum membayar pajak, maka pengendara tersebut dapat langsung membayar pajak itu di tempat.

"Kita berhentikan semua kendaraan roda dua dan empat, kendaraan pribadi maupun angkutan umum, kita cek
kelengkapan surat-surat surat dan tunggakan pajak, jika ada yang belum bayar pajak, silahkan bayar disini atau di kantor," kata Salim di lokasi.

Lanjut Salim, operasi gabungan ini akan berlangsung selama tiga hari disejumlah jalan protokol di wilayah Kota Bekasi.

"Selama tiga hari kita akan lakukan razia, soal tempatnya dimana nanti saja kita kasih tahu, yang pasti kita jalani ini satu hari lamanya untuk menertibkan kendaraan yang melintas," cetus Salim.

Dalam hal ini, Salim menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mencapai Rp 1,8 miliar pertahun. Namun, pada kenyataannya masih banyak pengendara yang tidak membayar pajak. 

"Targetnya Rp 1,8 milyar pertahun, namun saat ini ada sekitar 40 ribu kendaraan yang tidak membayar  pajak," tutupnya

 


0 Komentar