Rabu, 08 Februari 2017 17:13 WIB

DPT Pilkada Kabupaten Bekasi Bertambah 46.651 Pemilih

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Hendrik Simorangkir

BEKASI, Tigapilarnews.com - Setelah melakukan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, memastikan ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 46.651 pemilih.

"Sudah ditetapkan, ada 46.651 pemilih, mereka sudah memenuhi persyaratan pemilih Pilkada Kabupaten Bekasi," ujar Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Rabu (8/2/2017).

Idham menjelaskan, penambahan DPT berdasarkan atas hasil pencermatan data pemilih AC-KWK Kabupaten Bekasi, dimana awal penetapan sebanyak 1.974.831 pemilih.

"Jika ditambah dengan DPT yang baru sekitar 2.021.482 pemilih, sebelumnya kan ada 1.974.831 pemilih," katanya.

Diwartakan sebelumnya, jika ada sekitar 118.287 pemilih yang tidak bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi karena tidak memiliki surat e-KTP.

"Itu kemarin. Namun, kita selalu upayakan agar mereka dapat ikut serta di Pilkada Kabupaten Bekasi, hasilnya sekitar 46.651 bisa ikut serta, sementara sisanya 71.636 pemilih tidak bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi, atau dicoret," jelasnya.

Dengan bertambanya DPT, KPUD Kabupaten Bekasi akan menambah surat suara. "Penambahan sudah disepakati di rapat pleno kemarin, nanti kita akan tambah suarat suara," pungkasnya.