Jumat, 10 Februari 2017 14:41 WIB

Dua Kali Mangkir, Habib Rizieq Terancam Dijemput Paksa

Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq terancam dijemput paksa penyidik Polda Jabar (dok)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Polda Jabar mengancam akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Kami akan menunggu hingga pukul 23.00 Malam. Kalau memang tidak hadir maka akan dikeluarkan perintah penjemputan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jumat (10/2/2017).

Yusri juga menjelaskan sejak pemanggilan pertama baik Habib Rizieq maupun kuasa hukumnya mengatakan akan mendatangi Polda Jabar, namun hingga waktu yang ditentukan hal tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari kemarin kami mengharapkan pada saat pemanggilan pertama untuk datang ke sini agar kooperatif, untuk menyampaikan alasan tidak hadir. Tapi tidak ada yang ke sini,” tutup dia.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq memastikan kalau kliennya pasti hadir dalam pemanggilan kedua. Namun faktanya, dia kembali mangkir dengan alasan ingin mendamaikan suasana di situasi masa tenang jelang pilkada DKI Jakarta.

Diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang Negara dan Pasal 320 KUHP. Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah kasusnya dilimpahkan dari Bareskrim Polri pada Kamis, 27 Oktober 2016 lalu.


0 Komentar