Minggu, 12 Februari 2017 17:39 WIB

Diduga TKI Ilegal, Imigrasi Soetta Batalkan Pemberangkatan 30 WNI

Editor : Hendrik Simorangkir
30 TKI yang digagalkan keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, membatalkan pemberangkatan diduga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara di Timur Tengah.

"Sebanyak 16 WNI yang diduga akan bekerja di negara Timur Tengah secara ilegal, kami cegah," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno, Minggu (12/2/2017). 

Agung menuturkan, 16 WNI calon TKI ilegal itu terdiri dari 15 warga asal Jawa Barat dan seorang asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para WNI itu dicegah menuju luar negeri karena tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuan ke Timur Tengah.

"Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan eksploitasi di luar negeri," jelas Agung.

Rencananya, para WNI itu akan menumpang Qatar Airways rute Jakarta-Doha Minggu (12/2/2017) pukul 07.45 WIB.

Sementara itu, petugas Imigrasi Soetta juga mencegah keberangkatan 11 WNI yang hendak bekerja secara tidak resmi di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (11/2) pukul 20.50 WIB.

Tidak hanya itu, Sabtu (11/2) dinihari pukul 00.15 WIB, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta kembali membatalkan pemberangkatan tiga WNI yang diduga akan bekerja ilegal di Timur Tengah.

Ketiga pria itu berasal dari Jawa Timur dan berusia produktif berencana berangkat menggunakan pesawat Ethihad Airways tujuan Jakarta-Abu Dhabi.