Sabtu, 18 Februari 2017 09:52 WIB

Akhir 2017, Pemkot Jakut Target Bangun 20 RPTRA

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
RPTRA Nirmala. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menginginkan keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) membawa banyak manfaat untuk masyarakat. Dari 31 kelurahan yang ada di Jakarta Utara, masih ada 9 kelurahan yang belum memiliki RPTRA karena terkendala lahan yang terbatas.

"Target tahun ini ada 20 unit lokasi baru RPTRA yang harus dibangun dengan menggunakan dana APBD. Kita cari lahan baru yang berdekatan dengan pemukiman warga untuk pembangunan RPTRA," ujar Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, Sabtu (18/2/2017).

Hadirnya RPTRA ditengah pemukiman warga, Wahyu menambahkan, dapat menjadi wadah untuk berinteraksi sosial antar warga setempat. 

"Pemprov memfasilitasi itu supaya RPTRA dipergunakan warga untuk berbagai kegiatan positif. Mulai dari janin yang berada dikandungan ibunya, balita hingga lansia bisa memanfaatkan RPTRA," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada pengelola RPTRA untuk selalu merawat, menjaga kebersihan dan keindahan di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu akan menjadi indikator kinerja bagi para pengelola RPTRA.