Kamis, 02 Maret 2017 19:31 WIB

Dua Sindikat Narkoba Internasional Ditembak

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi sindikat narkoba (ist)

PONTIANAK, Tigapilarnews.com  - Anggota Direktorat Resese Narkoba Polda Kalimantan Barat melumpuhkan dua anggota sindikat narkoba jaringan internasional.

"Kedua pelaku yang ditembak tersebut semuanya berasal dari Pontianak yakni berinisial J dan W, sementara satu pelaku lain masih dalam pengembangan dan pencarian," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes (Pol) Purnama Barus di Pontianak, Kamis (2/3/2017)

Ia menjelaskan kedua pelaku yang dilumpuhkan tersebut, apakah sebagai bandar atau kurir masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Masih kami kembangkan dan dalami, memang ada pengiriman narkoba berupa sabu-sabu yang diperkirakan beratnya enam kilogram," ungkapnya.

Sabu-sabu itu akan dikirimm dari Pontianak ke luar Kalbar melalui Bandara Supadio, dan diduga kuat narkoba itu dari Malaysia yang masuk melalui pintu perbatasan, katanya.

"Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak karena berusaha melawan dan melarikan diri saat penangkapan, dan saat ini keduanya sedang dirawat di Rumah Sakit Anton Sudjarwo. Sementara satu orang lagi masih dicari," katanya.

Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Kalbar ketika sedang berada di PT MAX di wilayah Pontianak Kota.

Dari informasi yang didapat di lapangan, pada Rabu (1/3) sore pukul 16.30 WIB, diketahui J dan W mengirim barang berupa dua koli dengan ukuran berat 10 kilogram dan empat kilogram yang disebutkan adalah sparepart melalui PT MAX.

Beberapa jam kemudian, pada pukul 19.00 WIB, si pengirim kembali mendatangi PT MAX untuk membatalkan pengiriman. Namun karena petugas penerimaan barang sudah pulang, keduanya disuruh kembali keesokan hari.

Kemudian, Kamis (2/3) pukul 09.30 WIB, datang dua orang lain sambil membawa bukti resi pengiriman. Petugas penerima barang, kemudian mengembalikan barang tersebut. 

"Namun, ketika kedua orang tersebut hendak pergi meninggalkan PT MAX, anggota Ditres Narkoba Polda Kalbar yang sedari pagi menunggu langsung melakukan penangkapan berikut dua barang kiriman yang dibatalkan itu," ungkapnya.

Menurut dia, pada saat akan ditangkap itulah, kedua orang tersebut berusaha kabur dan melawan petugas sehingga dengan terpaksa dilumpuhkan dengan menembak di bagian kakinya.

sumber: antara


0 Komentar