Kamis, 16 Maret 2017 12:20 WIB

Sengketa Lahan Runway 3 Bandara Soetta, Pemkab Tangerang Janji Kawal Warga

Editor : Hendrik Simorangkir
Bandara Soekarno Hatta. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengawal proses ganti rugi warga terdampak lahan Runway III Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan, aspirasi warga Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dalam unjuk rasa Selasa (14/3/2017), sudah disampaikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan instansi lainnya.

"Kami akan bantu masyarakat di Kabupaten Tangerang terkait proses ganti rugi lahan," kata Zaki, Kamis (16/3/2017).

Nantinya, pihak pemkab pun akan mencoba semaksimal mungkin membantu masyarakat, guna menemukan kesepakatan harga terkait perluasan Runway III Bandara Soetta.

"Kita akan sampaikan juga ke Angkasa Pura (AP) II. Kita akan coba membantu masyarakat. Di sini saya juga meminta, masyarakat jangan bertindak anarkis, karena kami akan bantu pula prosesnya," ujarnya. 

Sebagai informasi, Selasa (14/3/2017), ratusan masyarakat Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta wakil rakyat membantu masyarakat terkait proses ganti rugi lahan dalam perluasan Runway 3 Bandara Soetta.

Dalam hal tersebut diketahui, harga yang diberikan tim Apresial ataupun KJPP dari AP II tak sesuai dengan tanah serta bangunan yang dimiliki warga. Harga yang diberikan oleh tim Angkasa Pura II yakni, Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per meter persegi.


0 Komentar