Kamis, 16 Maret 2017 18:43 WIB

Tak Punya Uang untuk Bayar Kontrakan, Fahmi Curi Kotak Amal

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berdalih membutuhkan uang untuk bayar kontrakan, Fahmi Aulia Muhlas Syaifullah (20) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Al-Amanah Kuad di Jalan Dr Wahidin, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2017).

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Akta Wijaya mengatakan, pencurian tersebur berawal saat tersangka yang sebelumnya telah mengincar kotak amal tersebut berpura-pura hendak melakukan sholat.

"Saat jemaah sedang sholat, tersangka langsung keluar dari mesjid untuk mengambil uang yang ada di kotak amal yang berada di luar mesjid tersebut," ujar Akta saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).

Namun naas, seorang jamaah yang merupakan anggota TNI melihat tersangka mencongkel kotak amal untuk mengambil uang dan langsung menangkap tersangka.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu, langsung mengerubuni tersangka dan menghakiminya. Beruntung, tersangka langsung dimanankan seorang anggota dan langsung di bawa ke Mapolsek Sawah Besar.

"Warga yang kesal dengan perbuatan itu sempat memukuli tersangka, namun aksi warga bisa diredam ileh anggota," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 578.150 yang merupakan hasil curian itu segera dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Akta.


0 Komentar