Selasa, 21 Maret 2017 13:18 WIB

Kemenkominfo Belum Bisa Tutup Official Candy's Group di FB, Ini Alasannya...

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu penyidikan kepolisian terkait akun media sosial pedofilia Official Candy's Group di Facebook.

Oleh sebab itu, pihak Kemenkominfo hingga saat ini belum melakukan penutupan akun media sosial penyebar informasi pedofilia.

"Intinya, karena sudah masuk dalam proses lidik jadi Kemenkominfo berkoordinasi dengan kepolisian. Apabila kepolisian meminta untuk melakukan tindakan tertentu, maka kami akan laksanakan," kata Noor, saat dihubungi, Selasa, (21/3/2017).

Noor mengungkapka pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap akun lain yang memiliki konten serupa untuk diserahkan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan.

Untuk alasan itu, Noor belum bisa memastikan kapan penutupan akun tersebut dilakukan.

"Nanti akan ada semacam rilis yang akan disampaikan dari pihak kepolisian," tandas Noor.

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Prabowo mengatakan korban kasus pedofilia dalam akun facebook 'Officialy Candy's Group' bertambah menjadi 13 orang.

"Saat ini korban kasus pedofil ini bertambah lima anak, yaitu N (5), R(5), E(5), dan S (6), sehingga totalnya menjadi 13 orang," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).

Kombes Argo mengatakan berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka Diki, polisi kembali menemukan korban sebanyak lime orang selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2016.

Sebelumnya korban yang teridentifikasi berjumlah delapan orang, yaitu NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5). Delapan korban tersebut merupakan anak perempuan di bawah umur.

Sementara itu, jumlah tersangka yang sebelumnya berjumlah empat orang, yaitu WW (27), DS (24), DF (17), dan SHDW (16).

Saat ini, bertambah satu tersangka lagi, yaitu AAJ (24). AAJ merupakan member dari 'Official Candy's Group'.

 


0 Komentar