Kamis, 30 Maret 2017 16:32 WIB

Pelaku Mutilasi Bengkalis Ditangkap di Apartemen Jakarta Utara

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis, serta Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap Harianto (28), tersangka mutilasi seorang pria, Bayu Santoso (27) di tempat persembunyiannya di Apartemen Teluk Intan, lantai 8 Unit 8Y2 Tower Topaz, Penjaringan, Jakarta Utara. Rabu (28/3/2017).

"Memang benar, kami Polres Bengkalis, Polda Riau, bersama dengan jajaran Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penangkapan terhadap pelaku pemutilasian Harianto, di Unit 8Y2 Lantai 8 Tower Topaz di Apartemen Teluk Intan," tutur Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi, Kamis (30/3/2017).

Selain itu, polisi telah beberapa hari bekerja sama dalam upaya menangkap tersangka pembunuhan sadis tersebut di kawasan Jakarta Utara.

"Sudah selama dua hari kami bersama anggota lainnya mengumpulkan informasi dan data keberadaan pelaku," katanya.

Lebih lanjut, saat ini tersangka telah berada di Polda Riau untuk pemeriksaan intensif terkait motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka.

"Kami sudah membawa tersangka untuk kebutuhan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangak," tandasnya.

Sekedar informasi, tersangka nekat membunuh dan memutilasi rekannya sendiri dengan menggunakan dua bilah pisau di Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Jumat (24/3/2017) malam.


0 Komentar