Senin, 03 April 2017 16:02 WIB

Paripurna DPD Ribut Soal Putusan MA

Editor : Rajaman
Paripurna DPD Ricuh (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda penyampaian keputusan Mahkamah Agung mengalami perdebatan keras atau sengit.

"Tadi ada yang menyatakan adanya keputusan MA terkait tatib kenapa tidak kita bacakan dulu keputusan MA tersebut supaya kita tahu apa isinya. Terus terang saya belum tahu apa isi keputusan MA tersebut," Kata anggota DPD Insyiawati Ayus dalam perdebatan di paripurna DPD di kompleks Parlemen di Senayan Jakarta, Senin (3/4/2017).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPD Ratu Hemas masih terus berdebat soal keputusan MA mau dibacakan terlebih dahulu. Selain itu terkait adanya undangan soal pemilihan pimpinan DPD.

"Jadi bagaimana kita bacakan dulu keputusan MA ini baru kita lanjutkan paripurna," kata pimpinam sidang Ratu Hemas.

Namun belum selesai menyampaikan pendapatnya langsung mendapatkan hujan interupsi dari anggota DPD. Beberapa anggota DPD yang bukan anggota Badan Musyawarah mempertanyakan adanya surat undangan yang mengagendakan pemilihan pimpinan DPD "Namun kami juga dapat undangan lain yang isinya mengagendakan pembacaan putusan MA. Jadi ini mana yang benar ?," kata Bambang Sadono.

Menurut Bambang, akan lebih baik mengikuti urutan dua surat undangan yang ada yakni pertama melakukan pemilihan pimpinan DPD dan kemudian baru disusul dengan pembacaan keputusan MA.

sumber: antara


0 Komentar