Senin, 10 April 2017 20:23 WIB

Satu Pelaku Pembunuhan Suporter Persita Diringkus, Dua Masih Buron

Editor : Hendrik Simorangkir
Polres Metro Tangerang Kota gelar press release terkait penusukan suporter. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Jajaran kepolisian Polres Metro Tangerang membekuk O alias YB (25) pelaku penusukan suporter Persita, Ferdian Fikri (15). 

Ferdian tewas dengan sejumlah luka tusuk di perut dan lengan di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, O ditangkap di kediaman kerabatnya di Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Pelaku sudah melarikan diri ke beberapa kota seperti Serang dan Bandung agar tidak tertangkap oleh polisi," ujar Erwin, Senin (10/4/2017).

Erwin menjelaskan, penusukan terjadi Sabtu (25/3/2017) saat Ferdian dan kawan-kawannya pulang setelah menyaksikan tim Persita bertanding di daerah Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

"Sesampainya di Jalan KH Hasyim Ashari, pelaku dan kelompoknya menghadang tim suporter Persita. Lalu O dan dua rekannya menarik Ferdian ke arah Gang Swadaya," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku pun menganiaya korban dengan cara menusuk dan membacok korban menggunakan sebuah golok.

"Di sini O berperan membacok korban. Diduga lantaran perseteruan dendam antar suporter sepakbola Persita dengan Persija. Pelaku mengaku dari suporter Persija," kata Erwin.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif lain penusukan antarsuporter tersebut.

"Kami mengimbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Hukuman yang akan diberikan bagi pelaku yang menyerahkan diri tentunya akan lebih diringankan. Jangan sampai ada kejadian dendam antarsuporter ini terulang, karena hanya akan merugikan diri sendiri," pungkasnya.

Atas perbuatannya, O dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ist)


0 Komentar