Jumat, 21 April 2017 20:36 WIB

Polrestabes Makassar Bekuk Bandar Sabu

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi narkoba. (foto istimewa)

MAKASSAR, Tigapilarnews.com - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali membekuk bandar narkoba jenis Sabu Taufiq Quarahim (42) di jalan landak, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat pelaku ditangkap, barang bukti yang dimilikinya sebanyak 30 gram. Kemudian dikembangkan, masih ada 20 gram disimpan di rumahnya jalan sungai Tangka," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat gelar kasus di kantornya, Jumat 921/4/2017).

Menurutnya, tersangka tersebut merupakan orang dicari setelah beberapa lama bebas berkeliaran. Pelaku tertangkap saat tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Taufik sehingga langsung dibekuk tanpa perlawanan pada Rabu, (19/4).

Tidak hanya, tersangka, dua rekannya bertindak sebagai kurir masing-masing Muh Arfan alias Fandi (38) dan Askar Hasdi (38) kemudian dibekuk keesokan harinya, 20 April 2017.

Meski Taufiq mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Fandi yang tertangkap petugas bersama rekannya Askar di jalan Nuri sedang menikmati barang itu, namun polisi belum menyakini dan masih akan dikembangkan.

"Dua rekannya ini ditangkap sedang menggunakan Sabu, barang bukti yang disita di lokasi tiga saset sabu. Mereka dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui jaringan besar pemasok narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kendati Fandi dan Askar berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantarkan barang dari bandar besar ke kepada Taufiq, pihaknya belum bisa menyimpulkan itu, sebab masih ada rentetan dengan kampung Sapiria diduga sebagai titik pusat peredarannya "Kita masih dalami, ketiga ini sudah tiga beroprasi. Soal jaringannya ke kampung sapiria, tentu sedang didalami," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

sumber: antara


0 Komentar