Kamis, 27 April 2017 17:56 WIB

Gunakan Istri Sebagai Umpan, Tiga Pelaku Curas Ditangkap

Editor : Danang Fajar

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku curas. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dkarena berusaha melawan petugas.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial EW (38) ,GYS (17), dan FK (21). Modus yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini, dengan cara mengumpankan istri tersangka EW yang bekerja sebagai SPG minuman di salah satu kafe untuk memikat calon korban.

Aksi terakshir komplotan curas ini terjadi pada Minggu (23/04/2017) pukul 01. 00 WIB, istri pelaku saat itu sepulang kerja dibonceng oleh korban berinisial BS (48) warga Ngagel Surabaya. Kemudian para pelaku dengan menggunakan satu sepeda motor ikut mengejar dengan sepeda motor.

Sesampainya di lampu merah Jalan Kalibutuh Surabaya, tersangka EW meminta korban untuk minggir dan kemudian ditanyakan statusnya dengan istri pelaku.

“Padahal aksi tersebut sebelumnya sudah direkayasa oleh ketiga pelakunya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga, Kamis (27/4/2017).

Kedua pelaku yakni EW dan FK melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong juga menggunakan helm. 

"Akibat pukulan dua pelaku, korban mengalami luka-luka pada sekitar wajah, sedangkan salah satu pelakunya hanya menunggu di atas sepeda motor. Setelah puas memukuli korban, pelaku juga membawa sepeda motor Yamaha Vixion milik korban berikut dua handphone," jelasnya.

Korban pun berteriak dan didengar oleh Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang melakukan pengejaran ke arah Jalan Semarang Surabaya. Karena panik dikejar petugas, ketiga pelaku kehilangan kendali motor dan oleng, hingga terjatuh.

"Walaupun terjatuh salah satu pelaku bangkit dan berusaha melawan. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka," tutupnya.

Kini tiga pelaku yang salah satunya masih anak-anak beserta barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


0 Komentar