Kamis, 27 April 2017 17:42 WIB

Polisi Periksa Saksi Terkait Preman RPTRA Kalijodo

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolsek Penjaringan, AKBP Bismo Teguh Prakoso (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolsek Penjaringan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus punguturan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah preman di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pasalnya, para preman tersebut menarik sejumlah uang kepada pengunjung tetapi juga menarik sejumlah uang kepada pedagang dengan beralasan sebagai uang keamanan.

"Tentang preman Kalijodo, sudah ada tiga saksi yang sudah melapor ke kami terkait adanya tindakan premanisme di Kalijodo. Preman-preman ini pun diketahui melakukan pungli terhadap pengunjung dan pedagang yang ada di sekitar lokasi (RPTRA-RTH Kalijodo)," ujar Bismo di Mapolsek Penjaringan, Kamis (27/4/2017).

Selain itu, dalam pemberantasan tindakan pemberantasan tindakan pungutan liat tersebut, Bismo berharap masyarakat turut serta dalam pemberantasan terkait tindakan preman Kalijodo yang resahkan.

"Kami masih lakukan penyelidikan terhadap premanisme yang berada di kawasan Kalijodo itu, serta akan dilakukan penindakan terhadap preman Kalijodo apabila tertangkap. Ini masih dalam proses penyelidikan tindaklanjut," ucap Bismo.


0 Komentar