Rabu, 03 Mei 2017 13:09 WIB

Ancam Korban dengan Pecahan Botol Tiga Begal Diringkus

Editor : Danang Fajar
Tiga begal yang ditangkap Polsek Pesantren, Kediri (ist)

KEDIRI, Tigapilarnews.com - Tim Buser Polsek Pesantren Polresta Kediri, berhasil meringkus tiga pelaku begal sepeda motor yang beroperasi di wilayah Kediri, Rabu (03/05/2017) dini hari tadi.

Ketiga pelaku berinisial V, KW, dan S ini, dalam melakukan aksinya,mengancam dan menakut-nakuti korbannya menggunakan pecahan botol bekas minuman keras (miras). 

"Ketiganya ditangkap usai merampas motor milik korban bernama Yoga Prakoso warga Kelurahan Bandar, Kota Kediri," kata Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto.

Sucipto menjelaskan, Saat itu, usai berpesta minuman keras, para pelaku ini menghadang korban yang sedang melintas. Pembegalan tersebut berlangsung di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. 

"Komplotan ini menghadang dan menakuti korban menggunakan pecahan botol bekas minuman keras . setelah korban pergi, pelaku kemudian ketiganya menggasak sepeda motor yang ditinggalkan" jelasnya.

Aksi kejahatan pelaku terbongkar, setelah polisi mengetahui sepeda motor hasil perampasan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial SW, warga Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri.

Polisi akhirnya meringkus para pelaku berikut penadah dan barang bukti hasil kejahatannya berupa, satu unit sepeda motor scopy, uang tunai Rp 300 ribu dan satu smartphone.

“Tersangka SW kita persangkakan dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian. Dia kita titipkan ke Lapas Kelas 2 A Kediri,” bebernya

Sementara tiga tersangka lainnya, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pesantren. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.


0 Komentar