Kamis, 11 Mei 2017 15:44 WIB

Curi Motor, Wanita Mantan Napi Narkoba Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

MATARAM, Tigapilarnews.com - Seorang wanita berinisial IS (27) yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkotika, kembali diamankan petugas kepolisian karena diduga mencuri kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kiki Firmansyah mengatakan, IS yang berasal dari Gatep, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diamankan pada Kamis (11/5/2017) dini hari oleh petugas kepolisian di sekitar Taman Sangkareang.

"Berawal dari informasi masyarakat, pelaku berhasil kita amankan," kata Kiki.

Dari pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan bersama seorang rekan wanitanya berinisial FA (41), asal Pagesangan, Kota Mataram, pada Sabtu (6/5/2017) Malam.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, IS menggadaikan kendaraan korban kepada seorang pria berinisial FZ (41), asal Pande Emas Mutiara, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Ngakunya motor korban sudah dia gadai seharga Rp 4 Juta," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke kediaman FZ dan berhasil mengamankan kendaraan korban merek Honda Vario CBS 125 warna hitam.

Lebih lanjut, IS yang pernah menjalani rehabilitasi karena tertangkap tangan telah mengonsumsi narkotika ini, sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Mataram. Begitu juga dengan FZ yang perannya diduga sebagai penadah barang hasil curian dan FA, rekannya menjalankan aksi.

Karena itu, IS bersama rekannya FA disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan FZ yang berperan sebagai penadah dikenakan sanksi Pasal 480 KUHP.

sumber: antara


0 Komentar