Rabu, 17 Mei 2017 15:34 WIB

Hari ke-9 Ops Patuh Jaya 2017, 80 Kendaraan Ditilang

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Sandi T
Polisi saat menilang pengendara mobil di PLTU Ancol, Jakarta Utara. (foto: Ryan S)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dihari ke-9 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2017, polisi menilang 80 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di PLTU Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/5/2017).

Dalam operasi ini polisi menurunkan 20 personel Satlantas dan dipimpin oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Devi Yanuarto.

Dari hasil operasi, banyak para pelanggar yang ditilang lantaran tidak memiliki SIM dan STNK. Total sebanyak 80 kendaraan yang dilakukan penindakan oleh petugas diantaranya 45 kendaraan truk dan 35 kendaraan bermotor.

"Terhadap para pengendara oleh personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok diberhentikan dengan cara sopan, menyapa dengan ramah dengan senyum sapa dan salam bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Jaya dan diberikan penjelasan," ucap Iptu Devi Yanuarto di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Devi mengatakan, apabila para pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan ataupun kelengkapan kendaraan oleh petugas, maka akan diberikan surat tilang.

"Operasi Patuh Jaya 2017 dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari dari tanggal 9–22 Mei 2017. Operasi ini dalam rangka penegakan hukum untuk menekan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Sedangkan penekanan pimpinan Polri agar dalam bertindak di lapangan dengan memperhatikan standar operasional prosedur antara lain memberikan tanda plang operasi. Ini juga mengutamakan keamanan, keselamatan baik petugas maupun masyarakat  tetap mengedapankan senyum sapa dan salam," ungkap Iptu Devi.


0 Komentar