Rabu, 17 Mei 2017 16:17 WIB

Dua Kelompok Bandit Curanmor Ditangkap Polsek Cilincing

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono saat merilis penangkapan dua kelompok bandit (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polsek Cilincing, Jakarta Utara berhasil menangkap dua kelompok bandit yang kerap melakukan penodongan bahkan pencurian kendaraan bermotor. Dari penangkapan kedua kelompok tersebut, polisi berhasil meringkus empat orang tersangka, yakni, FF, IM, RR, dan MS.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono, mengatakan, penangkap kedua kelompok yang mengatas namakan sebagai kelompok Sokel dan Lagoa ini bermula saat salah satu kelompok melancarkan aksinya di kawasan Cilincing.

"Jadi penagkapan kelompok Lagoa dan Sokel ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya," ujar Dwiyono kepada wartawan di Mapolsek Cilincing, Rabu (17/5/2017)

Selain itu, dalam penangkapan anggota kedua kelompok tersebut, lanjut Dwiyono, pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota dari masing-masing kelompok bandit itu.

Pasalnya, saat hendak ditangkap, kedua penjahat tersebut melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan.

"Kami menidak tegas dua dari empat tersangka yang sudah kami amankan. Saat ini kami masih memburu tersangka lainnya yang masih buron," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini para tersangka telah dimanakan di Mapolsek Cilincing, akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 15 tahun.


0 Komentar