Jumat, 19 Mei 2017 11:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Tambora operasi menggelar cipta kondisi (cipkon) di sejumlah kawasan yang dianggap rawan menjual barang-barang terlarang.
Alhasil, ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlaran berhasil disita.
"Selama satu minggu operasi cipkon itu berlangsung kami berhasil menyita 3.411 butir tramadol, 1.950 butir eximer, 1.560 botol ciu, dan 72 botol anggur," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafi'i kepada wartawan, Jumat (19/5/2017).
Ribuan botol minuman berkadar alkohol tinggi itu diamankan dari sejumlah warung dan tempat hiburan malam yang tak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Sedangkan, ribuan obat-obatan terlarang tersebut disita dari sejumlah warung obat di kawasan Tambora.
Saat ini, beberapa pemilik warung yang menjual obat terlarang itu, lanjut Syafi'i, masih diperiksa secara intensif. Pasalnya, obat-obatan terlarang tersebut bukanlah sesuatu yang dapat diperjualbelikan secara bebas.
"Yang jelas obat semacam ini masuk dalam psikotropika," pungkasnya.