Selasa, 23 Mei 2017 17:21 WIB

Polres Jakbar Larang Warganya Lakukan Sweeping Selama Ramadan

Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Barat, melarang dengan tegas sejumlah kelompok masyarakat untuk melakukan sweeping pada bulan suci Ramadan. Selain itu, polisi akan memberikan tindakan tegas bagi kelompok masyarakat yang kedapatan melakukan hal tersebut.

"Setiap masyarakat atau ormas yang melakukan sweeping akan berhadapan dengan kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami tidak akan mundur walau sejengkal untuk menghadapi kalian," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).

Tak hanya itu, Adex membahkan, jika nantinya masyarakat menemukan masih adanya penjualan minuman keras pada bulan Ramadan atau pelanggaran lain, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kalau ada penyalahgunaan alkohol, segera laporkan. Jangan main hakim sendiri. Jangan melakukan sweeping kegiatan di masyarakat," tambah Adex.

Lebih lanjut, Adex menghimbau kepada masyarakat untuk saling bekerjasama untuk menciptakan kondisi kondusif selama bulan ramadan. Sehingga, tidak akan terjadi tawuran, dan gesekan lainnya di masyarakat 

"Kita ciptakan suatu yang kondusif tidak menggunakan  Miras selama ramadan, dan stop tawuran. Stop kegiatan yang memancing keributan, seperti kebut-kebutan dan nongkrong yang tidak pada tempatnya," tukas Adex.


0 Komentar