Minggu, 28 Mei 2017 12:41 WIB

Pencuri Spesialis Barang Elektronik Diringkus

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

NUNUKAN, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Nunukan Kalimantan Utara menangkap dua remaja spesialis pencuri barang-barang elektronik dan emas.

"Penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi yang berbeda berkat laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban aksi mereka selama ini," sebut Kapolres Nunukan AKBP Jefry Yuniardi melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan, Minggu (28/5/2017).

Aparat Polres Nunukan dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) awalnya membekuk remaja bernama NF (14) di Jalan Lingkar Kelurahan Nunukan Timur pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 17.30 Wita. NF beralamat di Kampung Rambutan RT 03 Kelurahan Nunukan Timur.

Sesuai keterangan NF bahwa aksi pencurian yang dilakukannya selama ini tidak sendirian tetapi bersama temannya bernama A (12) beralamat di Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara.

"Kedua remaja ini mengakui aksinya dilakukan bersama-sama. Saat NF memasuki rumah target, A berjaga di luar rumah," ujar M Karyadi.

Dari tangan kedua pelaku yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler Samsung V, Samsung A3, Oppo, dua unit telepon seluler merek Nokia, senter dan satu unit telepon seluler merek Xuan.

Sedangkan barang bukti berupa emas sesuai laporan korbannya belum berhasil ditemukan karena keterangan kedua pelaku berbelit-belit dan menunjuk orang lain.

Akibat perbuatannya, kedua remaja itu ditahan di ruang tahanan Mapolsek Nunukan untuk diproses hukum selanjutnya.


0 Komentar