Kamis, 01 Juni 2017 17:01 WIB

Polisi Segera Panggil Penganiaya Wartawan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono polisi memastikan secepatnya akan memanggil pelaku penganiayaan terhadap wartawan, Bunaiya Fauzi Arubone di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (31/5/2017) malam usai Adzan Magrib. 

"Pastilah dipanggil kan terlapornya dia. Nanti diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).

Argo menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi lain, terkait kejadian penganiayaan seorang Wartawan di Gedung serba guna Kementrian PUPR. 

"Kami periksa saksi-saksi dulu ya, terkait penganiayaan wartawan itu," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Sementara itu, Argo mengaku, pihaknya belum berencana menyita CCTV yang ada di ruangan serbaguna Gedung Kementerian Pek‎erjaan Umum yang merupakan lokasi penganiyayaan.

"Untuk CCTV belum kita sita, kita fokus ke saksi-saksi dulu," ucap Argo 

Menurut Argo, kasus penganiayaan terhadap wartawan ini akan menjadi prioritas penyelidikan oleh pihak aparat kepolisian. 

"Semua kasus kami utamakan ya. Ada laporan masyarakat, kami tindaklanjuti," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wartawan kantor berita politik rakyat Merdeka (RMOL.CO), Bunaiya Fauzi Arubone diduga mengalami penganiayaan berupa cekikan oleh petugas Protokol di Kementrian PUPR, di Lantai 17 di Gedung Utama Kementrian PUPR, pada Rabu (31/5/2017) malam.


0 Komentar