Selasa, 06 Juni 2017 12:31 WIB

Formappi Nilai Tambahan Kursi DPR Hanya Kedok

Editor : Rajaman
gedung DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memandang usulan atas tambahan 15 kursi DPR hanya kedok bagi partai politik untuk memenuhi hasrat memperbanyak kader di parlemen.

"Nampak bahwa penambahan kursi anggota DPR yang diusulkan saat ini sesungguhnya hanya kedok untuk memenuhi hasrat DPR untuk menempatkan semakin banyak kadernya di parlemen," ujar peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan pers, Selasa (6/6/2017).

Lucius menilai sulit sekali untuk menemukan alasan yang rasional untuk keinginan DPR menambah jumlah 15 kursi parlemen untuk daerah luar Jawa, dari saat ini 560 kursi menjadi 575 kursi.

Dia mempertanyakan apakah dengan memberikan tambahan 15 kursi untuk daerah di luar Pulau Jawa, keadilan representatif itu sudah terjawab.

Selain itu apakah jumlah anggota DPR memang dimaksudkan untuk memperlihatkan sisi keadilan representasi suatu daerah, katanya.

Menurut dia, sesungguhnya hasil kerja anggota DPR lah yang mestinya diharapkan bisa menghadirkan keadilan melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung.

"Sesungguhnya jumlah wakil yang semakin banyak tak serta merta menyelesaikan masalah ketidakadilan antar daerah yang diakibatkan oleh pembangunan yang tidak merata. Wakil yang banyak tetapi malas bekerja selama menjadi DPR sama saja tak bermanfaat untuk daerahnya," tegas Lucius.

Selama ini, kata dia, banyak anggota DPR tidak bekerja efektif dan efisien serta tidak serius berjuang untuk daerah sehingga daerah yang diwakili menjadi terabaikan dalam pembangunan.

Lucius menandang anggota yang sudah ada saat ini juga gagal menangkap aspirasi dan memperjuangkannya untuk menciptakan keadilan.

"Bahkan beberapa di antara mereka merusak nilai keadilan tersebut dengan korupsi yang terus terjadi. Anggaran untuk daerah malah dijadikan bancakan untuk memperkaya diri, dan itu sesungguhnya yang menciptakan kondisi ketidakadilan," kata dia.

Lucius menyampaikan jika tambahan 15 kursi DPR tetap dilakukan namun dengan mutu anggota seperti yang kebanyakan saat ini di parlemen, maka tetap saja hanya partai politik dan anggota DPR itu saja yang mendapatkan keuntungan dari penambahan kursi itu.

Dia menegaskan nafsu kekuasaan sematalah yang sesungguhnya mendorong lahirnya keinginan menambah jumlah anggota dan bukan keadilan dan pemerataan.

"Keadilan hanya slogan kosong yang disampaikan DPR untuk memudahkan pengusulan tersebut disetujui. Dengan alasan demi keadilan maka DPR nampak semakin populis, padahal nyatanya mereka tak pernah menjadikan rakyat dan daerah sebagai alasan untuk penambahan kursi tersebut," ujar dia.

Menurut dia, semakin banyaknya anggota DPR justru akan membuat DPR kian gemuk dan dampaknya bisa jadi akan semakin membuat DPR tak produktif bekerja untuk rakyat.

 


0 Komentar