Selasa, 06 Juni 2017 15:39 WIB

Edarkan Sabu di Cilincing, Seorang Pria Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerap mengedarkan sabu, RH berhasil dibekuk di kawasan Jalan Reformasi kolong, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (4/6/2017).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap mengedarkan sabu di kawasan Cilincing.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Robert, pihaknya melakukan pengecekan selama beberapa lama di lokasi guna menangkap tersangka.

"Setalah melakukan pengintaian cukup lama, tersangka yang telah menjadi target kami itu muncul. Selanjutnya tanpa butuh waktu lama kami segera menangkap tersangka," ujar Robert Sitinjak, saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).

Setelah menangkap tersangka, kata Robert Sitinjak, pihaknya segera melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti dari badan tersangka.

"Kami temukan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis kristal berat Bruto 0,6 gram," ucapnya.

Saat ini, tersangka telah mendekam di balik jeruji polsek Cilincing guna melakukan pemeriksaan dan mencari asal-muasal barang haram tersebut

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.


0 Komentar