Jumat, 23 Juni 2017 17:01 WIB

Polisi Akan Panggil Hary Tanoe Usai Lebaran

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Hary Tanoesoedibyo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memanggil CEO MNC Group, Hary Tanoesordibjo (HT) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah ada rencana pemanggilan Hary Tanoe, pada Awal Juli 2017 ini," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2017).

Rikwanto menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri 2017. Namun, ia belum mengetahui tanggal pasti pemanggilan bos MNC Group tersebut.

"Iya abis lebaran. Awal juli ini. Sudah ada rencana," tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, CEO MNC Group Hary Tanoesordibjo dilaporkan oleh Kepala Sub Direktorat Penyidik di Jampidsus, Yulianto, terkait kasus pesan kaleng. 

Dari kasus pesan kaleng, Polri telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam SPDP tersebut tertera jika HT berstatus sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


0 Komentar