Selasa, 27 Juni 2017 16:31 WIB

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Penusukan Anggota Di Mapolda Sumut

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi kembali berhasil meringkus satu orang pelaku kasus penusukan anggota polisi di Mapolda Sumatera Utara, Iptu Matua Sugalinggung.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polisi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku, yang sebelumnya hanya tiga orang pelaku.

"Ada tambahan 1 tersangka dari semula 3 orang menjadi 4 orang," kata Martinus dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Ia menuturkan, satu pelaku yang bertambah bernama, Firmansyah Putra Yudi (32) ikut menjadi tersangka. Yudi ditetapkan tersangka karena mengetahui, bahkan terindikasi ikut merencanakan teror di Mapoldasu.

"Yang bersangkutan ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, polisi meringkus tiga orang pelaku yakni, Syawaluddin Pakpahan (43), dan Ardial Ramadhana (34) dua orang pelaku teror serta BB (19) seorang survei aksi teror.


0 Komentar