Kamis, 13 Juli 2017 19:07 WIB

SMPN 156 Jakpus Diperluas

Editor : Hermawan
Personel Satpol PP memindahkan sejumlah meja dan kursi di SMPN 156 sebelum bangunan sekolah itu dibongkar, Kamis (13/7/2017). (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Areal Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 156 di Jalan Kramat Pulo Gundul IV, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan diperluas.

Pantauan di lapangan, untuk melakukan perluasan area sekolah, terlebih dahulu dilakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan yang selama ini digunakan oleh salah satu yayasan.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menuturkan, izin yayasan pengguna lahan sudah dibekukan sejak tiga tahun lalu.

"Sudah tiga tahun tidak ada aktivitas di bangunan yang menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut," kata Mangara, di lokasi pembongkaran, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, penertiban bangunan ini mengacu pada Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak serta UU Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Hak Tanah Tanpa Seizin yang Berhak atau Kuasa.

"Kami tidak memberikan ganti rugi karena ini memang lahan milik pemerintah. Pembongkaran berlangsung kondusif, lahan yang ada nantinya akan digunakan untuk perluasan SMPN 156," tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Manajemen Aset Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sukini Wito Raharjo menambahkan, lahan yang sudah ditertibkan akan digunakan untuk penambahan ruangan kelas dan perpustakaan. Anggarannya sebesar Rp 5,4 miliar.

"Kami targetkan, pembangunannya selesai Desember 2017, sehingga Januari sudah bisa digunakan," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar