Jumat, 28 Juli 2017 15:26 WIB

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Puluhan Plat Disita

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Motor curian yang belum sempat dijual oleh pelaku curanmor (foto: Amet)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Sebanyak dua pelaku ranmor yang biasa beraksi di Kota Bekasi berhasil diringkus Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota. Dari keduanya DN (27) dan DW (22) kepolisian mengamankan enam unit sepeda motor dan puluhan plat motor yang diduga telah laku terjual.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijanarko mengatakan temuan enam sepeda motor dan puluhan plat motor saat tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus pencurian sepeda motor honda beat milik Sri Widodo yang hilang di rumahnya Jalan Transad Raya, Jatirangon, Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Dari kasus tersebut kita lakukan penyelidikan, kita curigai DN dan DW sebagai pelakunya," kata Wijonarko di Polrestro Bekasi Kota, Jumat (28/7/2017) siang.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Kepolisian mengamankan DN di daerah Jatisampurna dan DW di daerah Karawang, Jawa Barat.

"Setelah kita amankan DN kita kejar satu pelaku DW , dia kita tangkap di Karawang, Jawa Barat. Kita dapatkan barang bukti di rumah DW, 6 sepeda motor, 64 pasang plat motor, dan beberapa kunci yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," katanya.

Wijanarko melanjutkan hingga kini kepolisian masih mencari rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kita masih memburu tiga tersangka lainya berinisial A, D, P. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini beraksi di daerah Bekasi, Depok Jakarta Timur," katanya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara.


0 Komentar