Senin, 31 Juli 2017 15:29 WIB

Polisi Bantah Ada Dua Penyidik yang Tangani Kasus Novel Baswedan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya dua kubu Polri yang menangani kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Diketahui, dalam sebuah acara TV beberapa waktu lalu. Bahwa Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan bahwa adanya dua tim Polri yang menyilidiki kasusnya.Ada yang melindungi Novel dan ada yang menghalangi penyelesaian kasus.

"Nggak ada. Ini murni tim mengungkap kasus," tutur Argo di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Pada kesempatan itu juga, Novel menunjukan berkas daftar nama penyidik yang menjadi incaran. Beserta nama, alamat kendaraan, bahkan rute aktivitas sehari-hari mereka juga ada.

Dalam hal itu, Argo mempertanyakan keabsahan data tersebut. Untuk itu, ia meminta kepada Novel memperlihatkan fakta dari pada pernyataannya tersebut.

"Ditanyakan ke dia (Novel), itu isu atau fakta hukum. Kalau isu kan perlu penyelidikan, kalau fakta yang tunjukkan. Kalau itu fakta hukum kan ada saksi, ada bukti surat, ada saksi ahli, silahkan saja. Kami siap saja kok yang bersangkutan kapan dia diperiksa," pungkasnya.


0 Komentar