Selasa, 01 Agustus 2017 11:56 WIB

Polisi Tembak Mati Satu Pengedar 1.2 Juta Butir Ekstasi

Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menembak mati M Zulkarnain pengedar 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi. 

"Satu tersangka atas nama M Zulkarnain terpaksa kami tembak karena melawan saat ditangkap," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Selasa (1/8/2017).

Dia menjelaskan pelaku melawan saat petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. 

"Polisi meminta pelaku menunjukan lokasi penyimpanan, namun karena melawan dia akhirnya diberikan tindakan tegas," jelasnya. 

Dia menjelaskan, usai ditembak polisi sempat membawa pelaku ke RS Polri namun belum sampai di rumah sakit pelaku menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Lengkapnya nanti dirilis di Mabes Polri," tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba yaitu Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Keduanya ditangkap dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.

"Pada 21 Juli berhasil mengungkap sindikat internasional jenis ekstasi (dari Belanda) dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg, (1 butir ekstasi sama dengan 0.2 gram atau ada 10.000 butir ) total 1,2 juta butir," kata Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/7).


0 Komentar