Jumat, 04 Agustus 2017 12:49 WIB

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Istri Tora Sudiro

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung (foto:Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi Polres Metro Jakarta Selatan melepas istri komedian Tora Sudiro, Mieke Amalia. Lantaran Mieke tidak memiliki unsur kepemilikan obat-obat terlarang berjenis Dumolid. 

"MA memang tidak bisa kita tahan karena memakai saja. Barang bukti hanya urine positif memakai benzo obat-obatan keras," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Jumat (4/8/2017).

Vivick menjelaskan, Mieke diringkus di kediamannya di Perumahan Bali View, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017).

"Di rumah itu kita temukan barbuk di tempat tidur dan kamar mandi, ada 30 butir atau 3 strip dumolid," ungkapnya. 

Meski demikian, Vivick mengaku, saat dilakukan tes urine Tora dan Mieke Amelia telah positif mengadung obat-obatan terlarang berjenis benzodiazepin.

"Kami lakukan tes urien, positif benzo. Saat lakukan penggeledahan tempat. Hadir M kita lakukan tes urien dan hasilnya sama," tandasnya.


0 Komentar