Senin, 07 Agustus 2017 17:28 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah lama menjadi bandar narkoba, Supriatna Heriyadi (32), akhirnya dibekuk Satuan Narkoba Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara di Jalan Pegangsaan II Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, sabu seberat 51,46 gram dan 20 butir ekstasi berhasl disita.

"Kami berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (5/8/2017) malam, saat hendak melakukan transaksi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak, saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

Dikatakannya, penangkapan Supriatna bermula saat pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi bahwa di sekitar lokasi akan ada transaksi narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, kami menuju lokasi untuk segera melakukan pemantauan," ucap Robert.

Selanjutnya, setelah melakukan pengintaian selama beberapa lama, akhirnya orang yang dicurigai (tersangka) akan melakukan transaksi narkoba muncul. Sehingga polisi segera melakukan penangkapan terhadapnya.

Setelah menangkap tersangka, kata Robert, polisi langsung menggeledah tersangka dan menemukan narkoba dari tangan tersangka.

“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat Bruto 51,46 gram, dan narkotika jenis eksitasi berjumlah 20 butir,” singkatnya.

Lebih lanjut, tersangka segera digelandang ke Mapolres Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dsn mengetahui darimana barang haram tersebut berasal.


0 Komentar