Selasa, 08 Agustus 2017 16:23 WIB

Polisi Tetapkan Diego Michiels Sebagai Tersangka Penganiayaan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Diego Michiels (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi menetapkan Pemain sepak bola liga 1 Borneo FC Diego Michiels sebagai tersangka dugaan pemukulan di sebuah Bar di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Mampang Kompol Moch Safi’i di Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Diego dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan seorang pengunjung Bar Eastern Promise di Kawasan Kemang, Jaksel pada 21 Mei 2017 lalu. 

Menurut Safi'i Diego dan korban terjadi perselisihan sehingga terjadi pemukulan. Bek Timnas itu dibawah pengaruh alkohol, memukul dengan tangan dan botol.

"Dia tidak mengaku, alasannya karena tangannya lukakan,” jelas Safi'i.

Safi'i menuturkan, pihaknya sudah mengantongi alat bukti sehingga bisa menaikan status sebagai terasangka. Alat bukti itu adalah keterangan saksi, foto, serta hasil visum.

Diego telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali pada tanggal 12 Juli 2017 dan terakhir 7 Agustus 2017 lalu.

"kami tidak membutuhkan pengakuan dia karena bukti sudah jelas kok,” ungkapnya.

Meski begitu, Safi'i mengatakan, kemungkinan kasus ini akan diselesaikan lewat jalur damai. Sebab, saat itu Diego dan korban sama-sama dalam keadaan mabuk.

"Ada potensi damai. Dari korban kemungkinan cabut laporan,” pungkasnya


0 Komentar