Sabtu, 09 September 2017 10:22 WIB

Dinamika Pansus KPK Jadi Pembelajaran Publik

Editor : Rajaman
Didik Mukrianto (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR Didik Muk‎rianto menyatakan fraksinya tidak menjadi bagian dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Yang kami tahu Pansus tersebut terus berjalan dan sejauh ini banyak pembelajaran, fakta, peristiwa yang publik menjadi semakin tahu dinamika pemberantasan korupsi," ujar Didik Mukrianto, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Didik, sebagai bagian hasil akhir Pansus Angket, tentu akan dihasilkan kesimpulan dan/atau mungkin rekomendasi yang wajib dilaporkan ke DPR dan harus ditanggapi oleh seluruh Fraksi sebelum diambil keputusan. 

"Pada posisi saat ini Fraksi kami juga belum mendapat informasi apapun baik dari Pimpinan DPR atau Pansus Angket. Kami masih belum bisa menyikapi atau memberikan pendapat resmi apapun," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, nanti pada saatnya pihaknya akan menyikapi atas apa yang dihasilkan oleh Pansus. "Penyikapan yang obyektif dan rasional sangat penting," tuturnya.

Didik menegaskan, yang paling utama ingin jernih melihat persoalan. Sebab itu, kata Didik, untuk penting bagi pihaknya mempelajari secara utuh laporan Pansus nantinya termasuk temuan-temuan, pertimbangan-pertimbangan, kesimpulan dan mungkin rekomendasi Pansus Angket. 

"Yang saya tahu, semangat kawan-kawan di Pansus Angket adalah juga melakukan penguatan KPK dalam melakukan pemerantasan korupsi," jelasnya.

Didik berpandangan, kawan-kawan anggota Pansus berkepentingan untuk hadirnya penegakan hukum pemberantasan korupsi yang independen, transparan, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, profesional dan akuntable. 

"Standing kami jelas. Kami ingin terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara utuh, profesional, bermartabat dan berkeadilan," pungkasnya. ‎


0 Komentar