Senin, 11 September 2017 09:16 WIB

NasDem Tolak Pembekuan KPK

Editor : Rajaman
Ilustrasi Gedung KPK. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Henry Yosodingrat agar lembaga antirasuah itu dibekukan sementara, ditolak Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem). ‎

Henry Yosodingrat mengusulkan hal itu karena dari hasil penyelidikan Pansus menemukan banyak hal yang harus dibenahi oleh KPK dan pembenahan itu butuh waktu lama.

‎Anggota Pansus Hak Angket KPK dari FNasDem Ahmad Sahroni mengatakan, Pansus memang belum merekomendasikan apapun soal kinerja KPK. FNasDem menurut Sahroni tidak setuju apabila KPK dibekukan sementara.

“Kami setuju dengan proses pembenahan demi kebaikan KPK kedepan‎,” ujar Sahroni saat dihubungi‎, Senin (11/9/2017). ‎

Anggota komisi III DPR ini menjelaskan, legislatif tidak bisa membubarkan atau membekukan suatu lembaga. Hal itu kata Sahroni
menjadi kewenangan Presiden. “DPR hanya sebatas pengawasan, budgeting dan legislasi,” katanya. 


0 Komentar