Minggu, 17 September 2017 11:16 WIB

Pemkot Bekasi akan Banngun Dua Jalan Layang Koridor Angkutan Sampah

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi angkutan truk sampah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi akan membangun dua proyek jalan layang sebagai koridor angkutan truk sampah DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

"Titiknya berlokasi di Rawapanjang Kecamatan Bekasi Timur dan di Jalan Cipendawa Kecamatan Rawalumbu," kata Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adhiyanto, di Bekasi, Minggu (17/09/2017).

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat untuk membangun kedua infrastruktur jalan itu pada 2017.

Jembatan Layang Rawapanjang rencananya membentang dari Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dan melintasi Jalan Raya Siliwangi menuju Bantargebang.

"Kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani akan terus melaju melintasi Pekayon dan turun di Jalan Siliwangi," katanya.

Sedangkan Jembatan Layang Cipendawa akan membentang dari arah Jatiasih dan menikung ke Jalan Raya Siliwangi menuju Bantargebang.

Kendaraan truk sampah dari Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) bisa langsung naik ke jalan layang dan keluar di Jalan Siliwangi sehingga tidak menganggu lalu lintas dan polusi bau sampah di kawasan Jatiasih.

Tri mengatakan pada tahap awal Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dana Rp200 miliar untuk kegiatan tersebut.

"Proyek ini akan didanai oleh Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta. Saat ini kami baru mengalokasikan Rp200 miliar, sisanya masih menunggu bantuan dari DKI," katanya.(exe/ist)


0 Komentar