Sabtu, 18 November 2017 17:43 WIB

Jadi Pengedar Sabu, Empat Remaja Dibeku

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. (foto istimewa)

LHOKSEUMAWE, Tigapilarnews.com - Empat remaja di Kota Lhokseumawe harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut. 

"Mereka yang ditangkap adalah MF (21), MN (17), AM (19) dan M (18), keempatnya merupakan warga Desa Tumpok Teungoh, " kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, Sabtu. 

Arief menjelaskan Empat remaja tersebut, dibekuk di jalan Angsana, Dusun III, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dia juga menuturkan tertangkapnya remaja tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud tersangka sering terjadinya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Mendapat informasi tersebut.

"personil Polsek Banda Sakti, langsung melakukan penyeledikan dan pengintaian terkait keberadaan para pemakai dan juga pengedar sabu-sabu di lokasi tersebut. Hingga ahirnya penyidik berhasil menangkap empat tersangka dan menemukan 10 paket kecil Narkoba jenis sabu yang telah dibungkus plastik," jelasnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut tentang keberadaan barang haram tersebut," tutupnya. (ant)


0 Komentar