Senin, 01 Juli 2019 17:49 WIB

Pelanggar ETLE Capai Ribuan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tilang elektronik. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Penerapan tilang elektronik atau Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Hasilnya, baru hitungan menit ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin). “Hingga pukul 11 tadi, dari satu kamera sudah ada 2.000 lebih pengendara yang melanggar,” ujar Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Senin siang.

Dari ribuan pelanggar itu, umumnya menerobos traffic light atau lampu merah, melanggar marka jalan, dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. 

Arif memperlihatkan seperti satu titik kamera di JPO Kemenpan RB, pihaknya mencatat dalam semenit pengendara yang tidak menggunakan safety belt nyaris mencapai 100 pengemudi. Bahkan apabila dihitung per lima detiknya, bisa mencapai puluhan. 


“Mereka tidak sadar bila ruas itu telah terpasang CCTV (Closed Circuit Television). Jadi begitu ada pelanggaran langsung otomatis tercapture,” kata Arif.

Saat ini kamera CCTV ETLE super canggih telah telah terpasang di 10 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Nantinya pelanggaran yang dilakukan pengendara akan diverifikasi melalui petugas di TMC sebelum nantinya dikirimkan surat tilang ke alamat kendaraan pelanggar yang tercantum pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).(exe)


0 Komentar