Senin, 29 Juni 2020 15:46 WIB

Pedagang Hewan Kurban Bakal di Rapid Test Massal dan Diminta Kedepankan Protokol Kesehatan

Editor : Yusuf Ibrahim
Pedagang hewan kurban. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota Bekasi akan bergerak cepat mengantisipasi hewan yang akan kurbankan pada Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan pada 31 Juli mendatang.

Sebab, aktivitas penjual hewan kurban menjelang sudah mulai terlihat. Pada tahun ini pemeriksaan kesehatan tidak saja terfokuskan bagi hewan kurban, namun juga bagi para pedagang. Hal ini karena Covid-19 atau Virus Corona di Kota Bekasi belum seluruhnya dapat terkendali.

Rencananya, Kota Bekasi bakal melalukan Rapid Test Massal kepada para pedagang hewan kurban.”Untuk kenyamanan semua, pedagang hewan kurban wajib ikuti rapid tes,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Senin (29/6/2020).

Berdasarkan data Pemkot Bekasi, tercatat 1.339 lapak hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi periode 2019. Angka pedagang hewan kurban itu diprediksi cenderung stabil. Meski demikian, pemerintah akan mengawasi secara ketat para pedagang dengan melibatkan Rukun Warga Siaga di masing-masing wilayah.

Apalagi, lapak-lapak pedagang yang berada di Zona Merah akan benar-benar diawasi oleh petugas medis. Untuk itu, Tri mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.

Selain itu, para pedang juga diminta untuk tetap memberikan hewan-hewan dengan kualitas yang baik.(ist)


0 Komentar