Selasa, 17 November 2020 11:01 WIB

Anies Gunakan Pakaian Dinas Klarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku dirinya menerima undangan pemanggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2020.

Adapun pemanggilannya terkait pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang menimbulkan keramaian.

“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin (tanggal) 16 Novembersampai di kantor pukul 14.00 WIB siang,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Oleh sebab itu, kata Anies, karena mendapat undangan tersebut dirinya pun hadiri untuk memberikan klarifikasi ke Polda Metro Jaya hari ini. “Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (17/11/2020), Anies tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekiranya pukul 09.45 WIB. 

Ia tiba menggunakan mobil berwarna hitam dan mengenakan pakaian dinas berwarna coklat. Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Anies bakal diklarifikasi ihwal peristiwa dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.(mir)


0 Komentar