PROBOLINGGO, Tigapilarnews.com - Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan pengikutnya Abdul Ghani divonis 18 tahun penjara ol...
Laporan: Ryan Suryadi JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Kuasa hukum sekaligus pengikut mantan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi (46), m...