Jumat, 22 Januari 2016 15:53 WIB

Polsek Kelapa Gading Ringkus Keluarga Pencopet

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muhammad

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polisi Sektor Kelapa Gading meringkus keluarga pencopet. Pencopet yang terdiri dari ibu dan anak tersebut ditangkap polisi setelah terekam di kamera CCTV.

"Si Ibu ini merupakan eksekutor, dan anak yang mengamankan. Keduanya ini merupakan spesialis copet di Mall," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha dalam rilis di kantornya, Jumat (22/1/2016).

Ari menjelaskan, sang ibu berinisial R (51) dan anaknya EL (21) beraksi setelah melihat dompet korban menyembul dari tas yang terbuka. Korban yang bernama Diana Wurjaningrum kaget ketika hendak membayar pakaian yang dibelinya di kasir, namun ia menyadari bahwa dompet beserta uang tunai sebesar Rp 2.096.000 raib.

Saat beraksi, R dan EL pura-pura berbelanja. Dia bekerjasama dengan anaknya setelah melihat kesempatan dan korban yang lengah.

"Saya baru sekali melakukan, saya cuma tergiur sama dompet yang nongol itu," ungkap R sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

Akibat perbuatannya, R dan sang anak terjerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Keduanya kini mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading.
0 Komentar