Kamis, 03 Maret 2016 14:28 WIB

Kapolda : Ivan Haz Akan Diambil Sampel Rambut dan Darah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Pihak Penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel darah dan rambut anggota DPR Fany Safriansyah alias Ivan Haz. Pasalnya saat pengambilan tes urine beberapa hari lalu, Ivan Haz negatif mengkonsumi narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, pengambilan sampel darah dan rambut Ivan Haz guna mendalami motif dugaan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz terhadap pembantunya, Topiah (20).

"Tujuan kita bukan cari kesalahan, tujuan kita cari motif. Tujuan tes ini sebenarnya adalah untuk melihat motif apakah mungkin motifnya itu yang bersangkutan diduga melakukan KDRT pada pembantu itu didorong oleh faktor narkotika," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Sebelum diambil sampel darah dan rambut, Ivan Haz juga sempat menjalani tes urine. Tetapi, polisi kembali melakukan tes untuk narkotika dengan mengambil sampel darah dan rambut pasalnya hasil ini akan lebih akurat.

"Awalnya tes urine mengatakan negatif, kemudian ada tes yang lain karena tes urine itu akan hilang dalam beberapa hari kalau tidak mengkonsumsi. Tapi ada tes lain yang dapat mendeteksi adanya narkotika dalam waktu cukup lama yaitu dengan rambut dan darah. Nah ini sudah dilakukan juga, dan nanti kita lihat hasilnya apa," ujar Tito.

Lanjut Tito, pengambilan sampel darah dan rambut memperkuat konstruksi hukum perihal kasus kekerasan terhadap pembantunya Topiah (20). Pasalnya saat disidangkan nanti, hakim akan memiliki pertimbangan tersendiri dalm memutuskan vonis.

"Tujuannya sekali kagi untuk melihat motif kalau bukan motif narkotika apakah ada motif lain. Karena dalam pidana itu perlu, selain peristiwa pidananya itu sendiri, kita perlu memahami motif untuk menjelaskan kepada hakim. Dari motif ini akan memperkuat konstruksi hukum sekaligus juga pertimbangan hakim nanti untuk memutus berat atau ringan (hukumannya)," pungkasnya.

Tito menambahkan, hukuman bagi seorang terdakwa yang melakukan perbuatannya secara berencana akan jauh lebih berat daripada yang tidak disengaja.

"Kalau orang tidak sengaja memukul orang lain, tidak sengaja seketika emosional, seketika otomatis dia hukumannya akan ringan. Tapi kalau dia dendam, disengaja, dicari dan seterusnya dengan perencanaan lain-lain maka hukumannya lebih berat," tambahnya.

Lebih lanjut, Tito menuturkan pengecekan narkoba bukan karena kasus Ivan Haz yang diisukan terlibat dalam kasus operasi narkoba terhadap sejumlah oknum TNI beberapa minggu lalu.

"Tidak ada hubungannya dengan itu. Kasus ini (KDRT) sudah dilaporkan bukan inisiatif dari Polri tapi dilaporkan oleh korban yang didampingi oleh lembaga bantuan hukum yang mendampingi dia. Otomatis Polri wajib melayani dan menyidik secara obyektif profesional. Itu sudah dilaporkan ke penyidik 3 bulan lalu," tuturnya.

Terlepas dari masalah kekerasan yang dilakukan Ivan Haz terdahadap pembantunya, soal keterlibatan Ivan Haz dalam operasi narkoba di Kostrad akan tetap diselediki.

"Dan temuan di Jaksel itu baru seminggu yang lalu. Tetap didalami juga, nanti mungkin dilakukan interview tapi kalau tidak salah ini ditangani BNNP kasus ini," tutup Tito.
0 Komentar