Kamis, 17 Maret 2016 19:08 WIB

Gagal Mencuri Motor, Dua Pencuri Babak Belur

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Ledug Rt 03/06, Kelurahan Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Wakapolsek Jatiuwung, AKP Gunawan menjelaskan, Polsek Jatiuwung menerima informasi dari Ketua RT 03 Kampung Ledug, bahwa telah mengamankan dua orang tersangka yang hendak mencuri kendaraan bermotor pada pukul 06.30 WIB.

"Setelah mendapat informasi tersebut, saya bersama tim langsung ke lokasi TKP untuk memeriksa keterangan pelapor. Dan benar saja, dua orang tersangka sedang diamankan warga di Pos Kamling, dengan muka sudah memar dari pukulan warga. Guna keterangan lebih lanjut, kami membawa kedua tersangka ke Polsek Jatiuwung," ujarnya di Polsek Jatiwung (17/3/2016).

Gunawan menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu set kunci letter T dan beberapa kunci palsu dalam tas kecil tersangka.

"Ternyata tersangka sebelum dipergoki warga, sudah melakukan perusakan terhadap motor yang akan dicurinya," katanya.

Kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatiuwung. Kedua tersangka terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
0 Komentar